Jakarta, CNBC Indonesia - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta diketahui memiliki 200 kantor cabang di seluruh Indonesia. Sejak kasus penipuan investasi hingga Rp 106 triliun, diketahui semua kantor cabang sudah tidak beroperasi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, June Indria, dengan hukuman 10 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam sidang terdakwa June Indria dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (13/12/2022).
Sebatas lembaga simpan pinjam. Di pandangan masyarakat awam, koperasi hari ini sebatas lembaga simpan pinjam. Pandangan masyarakat ini memang nggak salah, sih. Pasalnya, memang ada Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Hanya, pandangan tersebut terlalu sempit. Sebenarnya, koperasi lebih dari sekadar tempat simpan pinjam. Jenis usahanya ada beragam.
Patricia Gouw [Instagram] Suara.com - Patricia Gouw menjadi korban penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Jumlah kerugian yang dialami model 31 tahun ini Rp 2 miliar. Kejadian ini bermula saat Patricia Gouw hendak membeli rumah beberapa tahun lalu. Namun niat itu urung dilakukan dan akhirnya uang tersebut dititipkan kepada sang ibu.
Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay.
koperasi simpan pinjam indosurya